SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kemarau panjang menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Penguatan koordinasi bersama relawan dinilai penting untuk memastikan respons darurat dapat dilakukan lebih cepat ketika kebakaran terjadi.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan koordinasi dengan relawan terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah Kota Tepian.
“Koordinasi dengan relawan terus kami lakukan supaya ketika terjadi kebakaran, masyarakat bisa lebih cepat memberikan respons darurat,” kata Celni, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, keterlibatan relawan menjadi salah satu unsur penting dalam menghadapi kondisi kekeringan yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Respons awal yang cepat diperlukan agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas ke kawasan permukiman maupun wilayah lainnya.
Celni menyampaikan, pembahasan mengenai langkah penanganan karhutla masih berjalan. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekeringan yang diperkirakan masih dipengaruhi El Nino hingga Oktober.
“Pembahasannya masih berjalan karena kondisi kekeringan diperkirakan masih dipengaruhi El Nino sampai Oktober,” katanya.
Ia menilai, keberadaan posko relawan yang lebih dekat dengan titik rawan kebakaran dapat membantu mempercepat proses penanganan di lapangan. Selain menjadi pusat koordinasi, posko tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi ketika terjadi kebakaran.
“Dengan adanya posko relawan yang lebih dekat, penanganan di lokasi tentu bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Celni berharap koordinasi antara pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat terus ditingkatkan selama musim kemarau berlangsung. Menurutnya, kesiapsiagaan bersama diperlukan untuk meminimalkan dampak kebakaran serta menjaga keselamatan warga.
Ia juga mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering akibat kemarau panjang. (Adv/ DPRD Samarinda)





