SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Upaya modernisasi tata kelola aset daerah di Kota Bontang kembali menunjukkan perkembangan positif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memperkenalkan inovasi digital bernama Dirgada (Digital Arsip Barang Milik Daerah), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempercepat sekaligus menertibkan proses pengarsipan dokumen aset.
Inovasi ini digagas oleh Yolanda P. D. Sorreng, Penata Laksana Barang Terampil DPMPTSP. Ia menjelaskan bahwa selama ini proses pencarian arsip masih dilakukan secara manual sehingga kerap menghabiskan banyak waktu.
“Kalau mencari arsip lama, misalnya dokumen tahun 2024 triwulan pertama, harus bongkar berkas satu per satu. Prosesnya panjang dan sangat memakan waktu,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Melalui Dirgada, seluruh dokumen pengelolaan barang milik daerah kini terdigitalisasi dalam satu basis data. Petugas cukup membuka aplikasi untuk menemukan arsip yang dicari, lengkap dengan klasifikasi yang sudah otomatis tertata.
“Begitu aplikasi dibuka, semua arsip langsung tampil sesuai kategorinya,” jelas Yolanda.
Ia menambahkan, Dirgada bukan hanya mempercepat pencarian, tetapi juga memberi fleksibilitas tinggi bagi pegawai. Dokumen tetap bisa diakses kapan saja saat dibutuhkan, termasuk ketika lembur.
“Sering kali dokumen diminta saat malam hari, sementara petugas barang sudah pulang. Sekarang cukup memindai barcode, dokumennya langsung muncul tanpa harus menunggu,” terangnya.
Untuk saat ini, penggunaan Dirgada masih terbatas di lingkungan internal DPMPTSP dan bagian pengelolaan barang. Namun Yolanda memastikan pengembangannya tidak berhenti sampai di situ.
“Harapannya, Dirgada bisa menjadi standar sistem pengarsipan digital di seluruh OPD Kota Bontang,” katanya.
Kehadiran Dirgada menjadi bukti nyata komitmen DPMPTSP Bontang dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan publik di bidang pengelolaan aset daerah. (*)





