SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Upaya peningkatan kemudahan layanan perizinan terus digencarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Melalui sistem layanan satu pintu, proses pengurusan berbagai jenis izin kini dinilai semakin cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan izin dapat diakses pada satu titik layanan — baik secara langsung maupun melalui kanal daring. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan lintas sektor.
“Semua kebutuhan izin masyarakat kami layani di satu tempat. Harapannya, ini bisa mendorong pertumbuhan investasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan,” ujarnya.
Masyarakat yang memerlukan konsultasi dapat mendatangi kantor DPMPTSP di Jalan Awang Long Nomor 1, atau memilih layanan online yang disiapkan bagi pemohon yang tidak bisa hadir secara langsung.
Adapun jenis layanan yang tersedia mencakup berbagai sektor penting:
1. Sektor Lingkungan Hidup
- SKKL
- Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
- Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
- SPPL Nonberusaha
2. Sektor Kesehatan
- Sertifikat Standar Klinik Pemerintah
- Sertifikat Standar Puskesmas
- Izin Praktik Tenaga Kesehatan (dokter, bidan, perawat, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, dan lainnya)
- Izin Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri
- Izin Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan
3. Sektor Pendidikan
- Izin Pendirian PAUD Formal dan Nonformal
- Izin Pendirian Sekolah Dasar
- Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama
- Izin Lembaga Pendidikan Nonformal (LKP, TBM, PKBM)
4. Sektor Usaha dan Hiburan
- Izin Reklame
- Izin Pameran Dagang dan Hiburan Insidentil
- Izin Pengumpulan Uang dan Barang
5. Sektor Lalu Lintas
- Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin)
- Izin Bongkar Trotoar
6. Sektor Kesehatan Hewan
- Izin Rumah Sakit Hewan
- Izin Klinik Hewan
- Izin Dokter Hewan Praktik Bersama
Dengan layanan yang semakin lengkap dan mudah diakses, DPMPTSP menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, kepastian, serta kecepatan pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan dengan mudah dan transparan,” pungkas Aspiannur. (Adv)





