SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti proses digitalisasi transaksi keuangan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Samarinda. Meski berbagai inovasi pembayaran elektronik telah diterapkan, DPRD menilai upaya tersebut belum sepenuhnya optimal karena belum dibangun dalam satu sistem keuangan daerah yang terintegrasi dari awal hingga akhir.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya mengubah transaksi tunai menjadi non-tunai. Ia menegaskan bahwa esensi transformasi digital terletak pada kemampuan sistem untuk saling terhubung, mulai dari proses pungutan terkecil hingga transaksi penerimaan dan pengeluaran terbesar.

“Digitalisasi bukan hanya soal memindahkan pembayaran ke aplikasi. Kita memerlukan sistem yang benar-benar menyatu, dari hulu ke hilir, sehingga semua transaksi bisa dipantau secara langsung dan transparan,” jelas Iswandi dalam evaluasi kinerja fiskal, Jumat, 28 November 2025.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang masih ditemui adalah keberadaan data keuangan yang tersebar di banyak platform berbeda. Kondisi tersebut membuat perangkat daerah kesulitan menyusun laporan komprehensif dan menganalisis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tepat.

“Selama data berada di banyak tempat, capaian PAD sulit dihitung secara akurat. Integrasi adalah kunci agar digitalisasi tak hanya menjadi perubahan permukaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Iswandi menilai bahwa elektronifikasi transaksi akan membawa manfaat besar dalam hal transparansi. Dengan sistem digital yang merekam seluruh aktivitas pembayaran secara otomatis, peluang terjadinya pungutan liar dapat ditekan dan mekanisme pengawasan menjadi lebih kuat, baik oleh internal pemerintah maupun masyarakat.

Namun ia mengingatkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan platform atau perangkat lunak. Kesiapan sumber daya manusia, terutama petugas lapangan yang berinteraksi langsung dengan sistem, harus menjadi perhatian utama.

“Teknologi tidak akan berjalan kalau penggunanya tidak siap. Petugas harus dibekali kemampuan dan pelatihan yang memadai agar sistem benar-benar efektif,” ujarnya.

Komisi II berharap pemerintah kota memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembaruan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Integrasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta pengawasan yang konsisten diyakini akan mempercepat pelayanan publik dan mengurangi potensi penyimpangan.

Dengan digitalisasi yang terarah dan terintegrasi, DPRD Samarinda meyakini kota ini dapat memperkuat fondasi fiskal, meningkatkan PAD, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (ADV)