SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Komitmen DPRD Kota Samarinda dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah kembali ditegaskan. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk berperan lebih aktif dalam program-program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif.

Pernyataan ini disampaikan Helmi setelah mengikuti rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Sosialisasi Antikorupsi bersama KPK RI di Gedung DPRD Samarinda, Jumat, 28 November 2025.

Helmi mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dewan telah mengusulkan agar DPRD dilibatkan pada setiap agenda KPK yang berkaitan dengan upaya monitoring dan pencegahan korupsi di daerah.

“DPRD ingin terlibat langsung dalam program KPK. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara transparan dan sistematis,” jelasnya.

Menurut Helmi, partisipasi DPRD dalam kegiatan KPK tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh proses pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

Ia menambahkan bahwa KPK menyambut baik usulan tersebut. Bahkan, DPRD Samarinda telah diminta untuk menyampaikan surat resmi kepada KPK pusat guna menentukan sektor, bentuk, dan mekanisme keterlibatan yang akan dijalankan bersama.

“KPK membuka ruang kolaborasi. Mereka meminta kami mengirim surat resmi untuk mengatur bidang mana saja yang bisa kami ikuti. Ini kesempatan penting untuk memperdalam pengawasan,” ungkap Helmi.

Lebih jauh, Helmi memandang bahwa sinergi DPRD–KPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas birokrasi Samarinda. Dengan mengikuti program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK, DPRD diharapkan dapat berperan sebagai motor pengawasan sekaligus teladan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara negara, termasuk DPRD dan masyarakat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Keterlibatan DPRD secara langsung akan menambah kekuatan dalam pencegahan. Kami ingin menunjukkan bahwa penyelenggara pemerintahan bisa bekerja dengan bersih dan profesional,” tegasnya.

Helmi berharap sinergi yang akan dibangun tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi penguatan sistem, pendampingan regulasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.

“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan perubahan nyata: pemerintahan yang kredibel, pelayanan publik yang semakin bersih, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” pungkasnya. (ADV)