SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta PT Bukit Baiduri Energi (BBE) segera memberikan kejelasan mengenai hibah lahan pemakaman yang diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung terlalu lama tanpa adanya kepastian yang dapat menjawab kebutuhan warga.
Ronal menjelaskan, aspirasi terkait kebutuhan lahan pemakaman kembali disampaikan masyarakat kepada DPRD. Warga berharap pemerintah dan perusahaan dapat segera menemukan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman yang selama ini menjadi persoalan di wilayah tersebut.
Menurut Ronal, Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah beberapa kali berupaya mendorong realisasi hibah lahan tersebut. Surat permohonan resmi pertama kali diajukan pada tahun 2012 dan kembali disampaikan pada tahun 2026. Namun hingga saat ini belum ada keputusan final dari pihak perusahaan.
“Persoalan ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Masyarakat tentu berharap ada kepastian karena kebutuhan lahan pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa terus ditunda,” ujar Ronal saat konferensi pers, Selasa (17/6/2026).
Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Samarinda sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT BBE. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa usulan hibah lahan masih harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari manajemen pusat yang berada di Jakarta.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD maupun masyarakat belum menerima informasi lanjutan mengenai hasil pembahasan tersebut. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti permohonan yang telah diajukan sejak lama.
Untuk memastikan perkembangan di lapangan, Komisi I DPRD Samarinda juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pemakaman. Dari hasil kunjungan tersebut ditemukan beberapa catatan penting, mulai dari kondisi lahan yang masih memerlukan pematangan hingga adanya perbedaan luas area yang ditawarkan.
Jika dalam pembahasan awal luasan lahan disebut mencapai sekitar 10 hektare, lokasi yang ditunjukkan kepada DPRD saat peninjauan hanya berkisar 4 hektare. Namun demikian, Ronald menegaskan masyarakat tidak mempermasalahkan pengurangan luasan tersebut.
Menurutnya, yang paling dibutuhkan warga saat ini adalah tersedianya lahan pemakaman yang layak, dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Mereka harapkan adalah adanya lahan yang benar-benar bisa digunakan dan status hukumnya jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta agar status kepemilikan lahan yang akan dihibahkan dapat diverifikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada sengketa atau kendala administratif yang dapat menghambat pemanfaatan lahan di masa mendatang.
Ronal menegaskan Komisi I DPRD Samarinda akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian. Ia berharap PT BBE segera mengambil keputusan dan menunjukkan komitmennya terhadap kebutuhan masyarakat Loa Bakung.
“Kebutuhan lahan pemakaman adalah kebutuhan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus segera mendapatkan solusi,” tegasnya.
DPRD Samarinda, lanjut Ronal, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi guna memastikan aspirasi masyarakat Loa Bakung dapat diwujudkan serta memperoleh perhatian serius dari seluruh pihak terkait. (*)





