SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Polemik akses jalan menuju Perumahan STV di kawasan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, kembali memanas. Warga yang selama ini melewati jalur di atas tanah pribadi semakin resah karena pemerintah belum dapat turun tangan membangun jalan permanen.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa akar masalah bukan terletak pada kemauan pemerintah, melainkan pada status lahan yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kondisi tersebut membuat anggaran pembangunan tidak dapat dialokasikan.
“Pemerintah tidak bisa membebaskan lahan yang bukan aset daerah. Aturannya jelas. Karena tidak ada dasar hukum, APBD tidak bisa dipakai untuk membeli atau membangun di atas tanah itu,” tegas Samri, Rabu (10/12/2025).
Untuk memecah kebuntuan ini, Komisi I mendorong opsi baru: hibah sebagian area di sisi luar lahan, bukan jalur tengah seperti yang kini dilalui warga. Jika hibah diberikan, pemerintah otomatis memiliki dasar hukum untuk membuka akses baru.
Rancangan jalur alternatif tersebut membentang sekitar 300 meter dengan lebar 4 meter, ditempatkan di tepi lahan agar tidak mengganggu area inti milik pemilik tanah. Samri menyebut rencana itu tidak hanya realistis secara teknis, tetapi juga menguntungkan pihak pemilik.
“Begitu akses resmi dibuka, nilai tanah di sekelilingnya pasti naik. Pemerintah pun bisa bekerja tanpa melanggar aturan,” jelasnya.
Di lapangan, sekitar 70 kepala keluarga (KK) penghuni Perumahan STV masih bergantung pada jalur yang secara hukum tidak dapat ditangani pemerintah. DPRD menilai penundaan keputusan dari pemilik lahan justru memperpanjang persoalan sosial di permukiman tersebut.
Komisi I meminta Pemkot Samarinda proaktif memberikan pendampingan dan memastikan negosiasi hibah berjalan jelas, agar warga tidak terus dibiarkan dalam ketidakpastian. (ADV)





