SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Gaya hidup mewah pasangan suami istri (pasutri) berinisial Z (35) dan Y (29) berakhir di balik jeruji besi. Keduanya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda setelah terbukti mencuri uang milik majikan sendiri hingga puluhan ribu dolar Amerika Serikat.

Kasus pencurian ini terungkap setelah korban menyadari uang mata uang asing miliknya berkurang drastis. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di kediaman korban di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan dan akses yang dimilikinya untuk mengambil uang dolar secara bertahap dari dalam tas korban. Total uang yang digasak mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100.

Untuk mengelabui sang istri, Z mengaku bahwa uang tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan. Meski sempat curiga karena penghasilan suaminya dinilai tak sebanding, Y tetap membantu menukarkan uang dolar itu ke sejumlah money changer di Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil penukaran, kedua pelaku berhasil mencairkan uang hingga Rp625.243.200. Dana hasil kejahatan tersebut kemudian dihamburkan untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari pembelian perhiasan emas, handphone kelas premium, tas bermerek, pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor, hingga membiayai perjalanan liburan ke luar daerah.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil tindak pidana. (*)