SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Rencana pengalihan tanggungan 49 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan DPRD Kota Samarinda. Legislator meminta kebijakan itu ditunda sementara hingga kesiapan anggaran dan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat benar-benar matang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai pengalihan peserta BPJS secara mendadak berpotensi memunculkan persoalan di lapangan jika tidak dibarengi kesiapan anggaran yang memadai.
Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal pembiayaan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan dasar. Ia mengingatkan agar warga yang selama ini dijamin tidak mengalami kendala saat membutuhkan pengobatan.
“Yang kita khawatirkan itu dampaknya di lapangan. Jangan sampai masyarakat datang berobat, tapi tidak lagi tercover dan akhirnya dirugikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi anggaran yang sudah berjalan membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda cukup terbatas. Karena itu, penyesuaian pembiayaan dinilai tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa pembahasan melalui APBD Perubahan.
Ismail menegaskan perlunya komunikasi intensif antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara tergesa-gesa.
“Perlu duduk bersama. Minimal dibahas di perubahan anggaran. Tidak bisa langsung dialihkan di tengah tahun berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai besarnya porsi pembiayaan yang selama ini ditanggung Pemprov Kaltim untuk Samarinda merupakan hal wajar, mengingat jumlah penduduk Kota Samarinda terbesar di Kalimantan Timur dan mendekati 900 ribu jiwa.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan redistribusi peserta BPJS tetap harus mempertimbangkan kesiapan daerah agar tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“Intinya jangan sampai kebijakan ini malah mengorbankan pelayanan kesehatan warga. Itu yang harus jadi prioritas,” pungkasnya. (*)





