SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar wacana penggunaan skema Petugas Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk mengatasi kekurangan tenaga guru dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meski kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah masih menjadi persoalan, kebijakan penambahan tenaga kerja dinilai tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan persoalan kekurangan guru memang memerlukan solusi yang cepat dan tepat. Namun, setiap kebijakan yang berimplikasi pada penambahan belanja daerah harus terlebih dahulu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Menurutnya, dukungan anggaran menjadi faktor utama yang menentukan dapat atau tidaknya suatu program direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Kalau anggarannya tersedia sih tidak ada masalah. Kembali lagi ke anggaran,” ujar Helmi, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi dan penyesuaian belanja dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menetapkan prioritas program yang akan dijalankan.

Karena itu, Helmi menilai langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah memaksimalkan sumber daya yang sudah tersedia sembari melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara menyeluruh di setiap sekolah.

“Yang ada harus kita maksimalkan. Kalau untuk menambah, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Menurut Helmi, upaya memenuhi kebutuhan guru tidak hanya berkaitan dengan rekrutmen tenaga baru, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan dalam jangka panjang. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan beban baru bagi APBD di tahun-tahun berikutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan tenaga pengajar, tetapi juga harus menopang pembangunan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.

Oleh sebab itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda melakukan kajian yang komprehensif sebelum memutuskan penggunaan skema PJLP maupun alternatif lain untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik.

Menurut Helmi, kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebutuhan guru bisa terpenuhi, tetapi tetap memperhatikan kemampuan daerah. Semua harus dihitung secara matang agar program yang dijalankan bisa berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Samarinda, lanjut Helmi, pada prinsipnya mendukung setiap langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kebijakan yang ditempuh harus didasarkan pada perencanaan yang matang sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan dan masyarakat secara luas.

Dengan perhitungan yang tepat, ia berharap kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda dapat terpenuhi secara bertahap tanpa mengabaikan kesehatan fiskal daerah, sehingga kualitas layanan pendidikan tetap terjaga dan terus meningkat.