SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya memperkuat pengelolaan lingkungan hidup di Kota Samarinda terus dilakukan DPRD melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi tersebut, persoalan persampahan menjadi salah satu isu penting yang turut mendapat perhatian.
Pembahasan berlangsung dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kamis (2/7/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa seluruh persoalan yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan akan diakomodasi dalam Raperda tersebut, termasuk pengelolaan sampah.
“Pokoknya yang berdampak terhadap lingkungan masuk, karena persampahan itu masuk lingkungan,” ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan regulasi ini menjadi penting karena akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Menurut Kamaruddin, sejumlah inovasi seperti pemanfaatan teknologi insinerator maupun pirolisis memang telah menjadi pembahasan di DPRD. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus diawali dengan penyusunan regulasi yang memadai.
“Payung hukumnya dulu. Dibahas di mana pun boleh, tapi payung hukumnya dijadikan dulu. Kalau sudah payung hukumnya ada, berarti bisa jalan,” katanya.
Meski demikian, ia menjelaskan teknologi pengolahan sampah menjadi energi belum diatur secara spesifik dalam poin-poin Raperda yang sedang dibahas karena pembahasan masih difokuskan pada kerangka besar perlindungan lingkungan hidup.
“Belum masuk di poin ini belum ada. Tapi saya kira di lampiran dokumennya itu, di pemerintah, di PP itu ada. Pasti semua sudah secara detail sudah diatur,” jelasnya.
Ia menambahkan seluruh materi Raperda disusun dengan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat sehingga tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kota Samarinda. (ADV)





