SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data masyarakat dalam penentuan desil bantuan sosial agar penyaluran bantuan lebih adil dan tepat sasaran.
Saat ditemui di DPRD Kota Samarinda, Markaca mengatakan pemerintah pada dasarnya hanya menerima hasil pendataan dari petugas sensus di lapangan. Oleh sebab itu, ketelitian petugas menjadi faktor utama untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Markaca, masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses pendataan, mulai dari data yang tidak diperbarui hingga masih tercantumnya nama warga yang telah meninggal dunia sebagai penerima bantuan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat yang benar-benar berhak justru tidak memperoleh bantuan.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak menerima, sementara yang berhak malah tidak menerima,” katanya, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai proses pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kondisi ekonomi keluarga, bukan sekadar kondisi fisik tempat tinggal. Menurutnya, rumah yang tampak layak belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi penghuninya. Ada warga yang masih menempati rumah peninggalan keluarga, tetapi tidak memiliki penghasilan tetap sehingga tetap layak menerima bantuan sosial.
“Pendataan harus detail karena ini menyangkut hak masyarakat. Jangan sampai hak mereka hilang akibat salah pendataan,” ujarnya.
Markaca juga mengungkapkan pernah mengalami ketidaksesuaian data. Meski tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, namanya sempat masih tercatat sebagai penerima beras bersubsidi beberapa bulan lalu. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa sistem pembaruan data masih perlu diperkuat.
Karena itu, ia meminta petugas sensus melibatkan ketua RT dalam setiap proses pendataan dan verifikasi. Menurutnya, RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya sehingga dapat membantu memastikan data penerima bantuan lebih akurat. Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (adv/dprd samarinda)





