SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan Pelabuhan Palaran untuk memastikan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat.
Menurut Viktor, DPRD memerlukan data yang lebih terukur mengenai perkembangan penerimaan daerah agar dapat menilai efektivitas kebijakan dan manfaat kerja sama yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aset strategis milik daerah mampu memberikan nilai ekonomi yang optimal sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kenaikan anggaran harus bisa dibuktikan manfaatnya. Kalau ada pengeluaran, tentu harus ada target hasil yang ingin dicapai,” ujar Viktor, Jumat (3/7/2026).
Ia mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah skema kerja sama yang diterapkan saat ini sudah memberikan keuntungan maksimal bagi daerah atau masih memerlukan penyempurnaan. Selain itu, Viktor juga mendorong pemerintah mempertimbangkan pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan aset strategis karena dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dibanding pemerintah dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Palaran menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2007 dengan masa kerja sama selama 50 tahun.
Ia menerangkan Pemerintah Kota Samarinda tidak mengeluarkan penyertaan modal dari APBD, melainkan berperan dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, perizinan, dan penataan ruang. Sementara pengelolaan operasional dilakukan oleh PT Samudera Indonesia bersama Pelindo.
“Pembayarannya dilakukan bertahap. Setelah kebutuhan operasional dipenuhi dan audit selesai, baru dilakukan pembagian hasil sehingga penerimaan daerah bersifat fluktuatif,” katanya.
Saat ini kontribusi Pelabuhan Palaran kepada daerah mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan. Nilai tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp24 miliar per tahun apabila usulan penyesuaian tarif pelabuhan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. (adv/ dprd samarinda)





