SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti masih adanya sejumlah ruas jalan protokol yang belum mendapatkan penerangan jalan umum (LPJU) secara optimal. Hal tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Kota Samarinda melaksanakan rapat hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Dalam rapat tersebut, Deni menyebut LPJU menjadi salah satu program penting yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah kota. Menurutnya, masih terdapat tiga ruas jalan utama yang hingga kini masih dalam kondisi gelap sehingga perlu segera dilakukan pembenahan.
“LPJU ini juga menjadi salah satu program penting kegiatan di Dinas Perhubungan. Kenapa? Karena sampai hari ini kita masih melihat tuh ada tiga ruas jalan utama protokol kita yang itu masih gelap,” ujar Deni, Kamis (9/7/2026)
Ia menyebut tiga ruas jalan yang dimaksud, yakni Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena ketiga kawasan tersebut merupakan bagian dari wajah Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalau lewat Pahlawan, Sutomo, S. Parman, nah ini kan tiga ruas jalan yang sampai hari ini tuh masih gelap. Nah, kita ingin pemerintah kota kami atensilah dengan adanya kondisi ini. Jangan sampai ini wajah Kota Samarinda tapi masih ada jalan ruas yang protokolnya yang itu gelap,” katanya.
Selain persoalan pencahayaan jalan, Deni juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung LPJU yang dinilai sudah tidak layak.
“Dan mohon maaf, tiangnya pun sudah tidak layak ya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga menyampaikan perhatian terkait kondisi Jembatan Mahkota II. Deni meminta Dishub turut melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai kejadian yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Salah satu atensi Komisi III terkait dengan Jembatan Mahkota karena banyaknya kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan terjadi di sepanjang jalan Jembatan Mahkota II itu tadi,” pungkasnya. (adv/ dprd samarinda)





