SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA — Penertiban pengemis di sejumlah titik Kota Samarinda dinilai perlu diikuti langkah pembinaan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga mencari solusi agar para pengemis tidak kembali menjalankan aktivitas serupa.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan persoalan pengemis merupakan bagian dari masalah sosial yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh.
Menurutnya, penertiban memang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. Namun, langkah tersebut harus disertai pembinaan sehingga penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara.
“Kalau hanya orang yang berada di jalan yang kita tertibkan, persoalannya bisa kembali muncul,” ujar Anhar, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai pemerintah perlu mengetahui latar belakang warga yang terjaring penertiban. Dengan demikian, penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk melalui pendampingan dan pembinaan sosial.
Anhar juga mengingatkan pentingnya pengawasan setelah proses penertiban dilakukan. Sebab, tanpa pengawasan berkelanjutan, para pengemis berpotensi kembali ke lokasi-lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
“Jangan hanya ditertibkan, kemudian beberapa hari atau minggu setelahnya kembali lagi ke tempat yang sama,” katanya.
Ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tersebut. Pendekatan yang dilakukan, kata dia, tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial.
Menurut Anhar, pemerintah perlu memastikan warga yang ditertibkan memperoleh pembinaan dan pendampingan yang tepat. Upaya tersebut dinilai penting agar penertiban tidak menjadi kegiatan yang berulang tanpa memberikan perubahan jangka panjang.
Dengan adanya penertiban yang dibarengi pembinaan dan pengawasan, DPRD berharap persoalan pengemis di Samarinda dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (Adv/ DPRD Samarinda)





