SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka secara transparan data penerimaan dan penyaluran pajak bagi hasil daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab realisasi dana bagi hasil yang diterima Samarinda masih tergolong rendah hingga akhir Juli 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan berdasarkan data per 31 Juli 2026, realisasi pajak bagi hasil daerah baru mencapai Rp190,79 miliar atau sekitar 35,69 persen dari pagu sebesar Rp534,56 miliar.

Menurutnya, angka tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum DPRD mengambil kesimpulan terkait adanya kemungkinan hak Kota Samarinda yang belum disalurkan.

“Kalau kita lihat pajak bagi hasil daerah untuk Kota Samarinda per 31 Juli 2026 baru Rp190,79 miliar atau sekitar 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar,” ujar Iswandi, Senin (31/8/2026).

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa terdapat dana atau hak daerah yang ditahan oleh pemerintah provinsi Kaltim. Sebab, masih diperlukan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak yang menjadi dasar pembagian kepada pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa saklek dan langsung menyimpulkan ada hak yang ditahan. Ini harus dibuka dulu datanya,” tegasnya.

Iswandi meminta pemerintah provinsi Kaltim menunjukkan data penerimaan pajak sekaligus besaran dana yang telah ditetapkan untuk dibagikan kepada Kota Samarinda. Selain itu, bukti transfer juga diperlukan agar DPRD dapat mengetahui secara jelas perkembangan penyaluran dana tersebut.

“Kita harus melihat realisasi penerimaan pajak provinsi dan berapa yang sudah ditetapkan untuk dibagikan. Yang kami minta sederhana, buka datanya dan tunjukkan bukti transfernya. Dengan begitu kita bisa melihat persoalannya secara objektif,” jelasnya.

Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, akan terus memantau perkembangan realisasi tersebut. Jika hingga bulan berikutnya atau memasuki triwulan berikutnya belum terjadi peningkatan, pihaknya akan mendatangi pemerintah provinsi untuk meminta penjelasan.

“Kalau sampai bulan depan atau masuk triwulan angkanya belum naik, kita akan datangi dan pertanyakan pihak provinsi,” pungkas Iswandi. (Adv/ DPRD Samarinda)