SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Aksi unjuk rasa Aliansi Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) dan Forum Masyarakat Peduli Bontang terhadap PLN berlanjut dengan agenda mediasi di Kantor UP3 PLN Bontang, Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026).

Namun, proses mediasi tersebut tidak dapat diikuti wartawan secara langsung. Jurnalis yang hendak masuk untuk melakukan peliputan diminta menunggu di luar area kantor PLN.

Akses masuk ke dalam kantor hanya diberikan kepada 16 perwakilan massa Aliansi yang akan mengikuti mediasi bersama pihak PLN.

Saat sejumlah wartawan mencoba mengikuti jalannya mediasi, petugas kepolisian yang berjaga di lokasi meminta awak media untuk menunggu di luar.

“Nanti ya mbak. Mereka dulu yang masuk,” ujar salah seorang petugas kepolisian kepada wartawan.

Kondisi tersebut membuat wartawan hanya dapat menunggu di luar kantor sambil memantau perkembangan mediasi yang berlangsung di dalam.

Belum diketahui alasan secara resmi mengapa awak media tidak diperkenankan masuk mengikuti proses mediasi. Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN belum memberikan penjelasan terkait pembatasan akses tersebut.

Sementara itu, aksi yang dilakukan massa Aliansi Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) dan Forum Masyarakat Peduli Bontang, untuk Menyuarakan Keluhan dan Kekecewaan atas Pemadaman Listrik bergilir yang sudah berlangsung selama 3 bulan dan membuat warga menagalami kerugian.

Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang Taqiyuddin mengatakan ada dua tuntutan utama yang mereka bawah dalam aksi tersebut.

“Pertama, pemadaman listrik di hentikan paling lambat 1 Oktober. Kedua, masyarakat yang terdampak agar mendapatkan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.” tegasnya. (*)