SAMARINDA, SPASIKALTIM.COM – Tingginya angka penggunaan dan peredaran narkotika di Kota Samarinda menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Samarinda. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Polresta Samarinda, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat 73 kasus narkotika dengan total 97 tersangka.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya dalam upaya pencegahan dan deteksi dini di lingkungan masyarakat maupun pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“BNNK Kota Samarinda ini anggarannya minim, anggarannya kecil tapi harapannya terlalu besar. Padahal ini adalah institusi vertikal,” ucap Puji, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, dukungan terhadap upaya pencegahan narkotika perlu diperkuat, termasuk melalui penyediaan alat pemeriksaan yang dapat menunjang pelaksanaan tes urine.

“Ini perlu perhatian. Untuk pencegahan, misalnya saja dengan membeli cartridge-nya atau membeli alat ukurnya untuk pemeriksaan tujuh parameter tadi,” jelasnya.

Sri Puji juga mendorong agar perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat melakukan pemeriksaan urine terhadap para pegawainya. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

“Setiap OPD bisa melakukan tes urine kepada setiap pegawainya. Kalau bisa semua tes urine,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes urine secara menyeluruh membutuhkan dukungan anggaran. Karena itu, pihaknya turut membahas kemungkinan pengalokasian anggaran melalui APBD Kota Samarinda.

“Apakah nanti itu bisa dianggarkan melalui APBD Kota? Itu yang kita bicarakan,” pungkasnya.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat agar penanganan persoalan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan. (Adv/ DPRD Samarinda)