SAMARINDA, SPASIKALTIM.COM – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang berlangsung cukup panjang menyebabkan kualitas udara di Kota Samarinda menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama jika paparan udara tidak sehat berlangsung dalam waktu yang lama.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan kualitas udara di sejumlah wilayah Samarinda telah mencapai angka yang perlu diwaspadai.

“Sudah tembus 100 µg/m³ masuk kategori tidak sehat, dan kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan,” kata Novan, Senin (7/9/2026).

Meski demikian, Novan menyebut kondisi kualitas udara tidak merata di seluruh wilayah Samarinda. Sejumlah kecamatan dilaporkan memiliki kualitas udara yang kurang baik, sementara wilayah lainnya masih berada dalam kondisi relatif bagus.

“Samarinda memang ada beberapa kecamatan yang kurang baik kondisi udaranya, ada juga yang masih bagus. Kita minta dinas terkait perlu melihat perkembangan kondisi setiap harinya,” ujarnya.

Menurut Novan, pemantauan secara berkala penting dilakukan agar pemerintah dapat mengambil langkah sesuai dengan kondisi udara di masing-masing wilayah. Terlebih, kondisi cuaca dan dampak karhutla dapat menyebabkan kualitas udara berubah-ubah.

Ia juga menjelaskan bahwa paparan udara yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, salah satunya gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Karena itu, Novan mengimbau masyarakat agar melakukan langkah antisipasi sejak dini, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

“Jangan sampai sudah merasakan gejalanya, baru menggunakan masker. Kita perlu antisipasi lebih dulu karena kondisi udara kita tidak menentu,” katanya.

Sementara untuk aktivitas pendidikan, Novan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mempertimbangkan pola pembelajaran yang tidak mengharuskan siswa beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara sedang tidak baik.

“Disdik diminta untuk melakukan pembelajaran yang sifatnya tidak berinteraksi di luar ruangan atau dari rumah, ketika kualitas udara tidak baik,” tegasnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, selama kondisi kualitas udara belum stabil. (Adv/ DPRD Samarinda)