spasikaltim.com – Basri-Dihin resmi lolos rekapitulasi perbaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) sebagai calon independen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengadakan rapat pleno untuk merekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi perbaikan pertama dokumen syarat dukungan mereka.
“Perbaikan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Basri-Dihin,” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6/2024) pukul 20.00 WITA.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota Bontang serta anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang. Tim Basri-Dihin telah menyerahkan dokumen perbaikan pada 7 Juni 2024, dengan jumlah dukungan mencapai 5.290.
KPU Kota Bontang kemudian melaksanakan proses vermin perbaikan pertama dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024. Hasil rapat pleno menyatakan:
1. Jumlah Dukungan : Verifikasi Administrasi Perbaikan Pertama mencatat dukungan sah untuk Basri-Dihin mencapai 14.073, melebihi syarat minimal 13.160.
2. Sebaran Dukungan : Dukungan sah tersebar di 3 kecamatan di Kota Bontang, lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan, yaitu 2 kecamatan.
Dengan hasil ini, Verifikasi Administrasi Perbaikan Pertama untuk Basri-Dihin dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Basri-Dihin kini berhak melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak) pertama yang akan berlangsung dari Jumat, 21 Juni 2024 hingga Kamis, 4 Juli 2024.