spasikaltim.com – Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial FD (23). Pelaku ditangkap pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 23.05 WITA di Jalan Poros Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas FD yang meresahkan karena kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi FD sebagai tersangka.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami menyetop kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan dua poket plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu,” ujar Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William.

Dari penangkapan ini, polisi menyita dua poket sabu-sabu seberat 1,1 gram, uang tunai sebesar Rp 62 ribu, dan kendaraan yang digunakan pelaku. FD kini telah digelandang ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang diperolehnya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Tenggarong Seberang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.