SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Tiga pasangan bukan suami istri tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bontang dalam razia penegakan aturan Wali Kota terkait ketertiban umum selama bulan Ramadan, Rabu (5/3/2025) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah hotel melati di wilayah Kecamatan Bontang Selatan. Satu per satu kamar hotel diperiksa, dan para penghuni diminta menunjukkan kartu identitas.
Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri tengah berada dalam kamar hotel di dua lokasi berbeda. Pasangan RB dan A, serta AD dan AR diciduk di salah satu hotel di Kelurahan Tanjung Laut, sementara pasangan R dan NA diamankan di hotel kawasan Jalan KS Tubun.
Kabid Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Bontang, Arianto, mengatakan para pasangan tersebut telah diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.
“Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, kami minta pihak keluarga atau orang tua masing-masing menjemput langsung serta menandatangani surat pernyataan,” jelas Arianto.
Tak hanya itu, pihak Satpol PP juga akan memberikan surat teguran kepada pengelola hotel tempat ditemukannya pasangan bukan suami istri tersebut.
“Hotel yang terbukti menjadi tempat pasangan ini ditemukan akan kami beri surat teguran sebagai bentuk peringatan,” tegasnya.
Satpol PP Kota Bontang pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama Ramadan dengan menghindari aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial serta peraturan daerah. Arianto memastikan, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tak segan mengambil langkah tegas. (*)





