spasikaltim.com, Bontang – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bontang beserta pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan jajaran ranting mengumumkan pengunduran diri mereka dari partai tersebut pada Sabtu (22/6/2024).
Terpantau di lokasi terlihat di Sekretariat PAC Bontang Barat, Jalan Brigjen Katamso, di mana para pengurus secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan baju PKB mereka.
Ketua PAC Utara, Kasau, bersama dengan Ketua PAC Bontang Barat, Khairul Annas, dan Sekretaris PAC Bontang Selatan, Agus Riyadi, menyatakan bahwa keputusan mereka untuk keluar dari PKB dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang melengserkan Ketua DPC PKB Bontang tanpa melalui proses tabayyun atau klarifikasi yang adil.
Mereka merasa bahwa tindakan ini tidak mencerminkan slogan PKB yang seharusnya membela kebenaran.
“Saya Ketua PAC dan 6 ranting pengurus di PAC Bontang Barat tegak lurus dengan Basri Rase,” kata Ketua PAC Utara, Kasau.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua PAC Bontang Barat, Khairul Annas, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan DPW.
“Kami merasa ada ketidakadilan yang dipertontonkan DPW dengan melengserkan ketua DPC PKB Bontang,” ujarnya.
Khairul Annas menambahkan bahwa langkah mereka untuk keluar dari PKB bukan atas perintah Basri Rase, melainkan merupakan inisiatif masing-masing pengurus yang merasa perlu menunjukkan dukungan kepada Basri Rase.
“Tidak perintah dari Basri Rase, kita semua ini inisiatif masing-masing dan menyatakan tegak lurus Basri Rase,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PAC Bontang Selatan, Agus Riyadi, mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah pengurus ranting di wilayahnya juga telah keluar dari PKB. “Ketua PAC Selatan tegak lurus ke Partai, kalau kami dan 6 ranting kelurahan keluar dari PKB,” singkatnya.
Keputusan pengunduran diri massal ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam di kalangan pengurus lokal terhadap kebijakan partai di tingkat wilayah, dan menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Basri Rase dan Chusnul Dihin dalam pemilihan kepala daerah melalui jalur independen.