SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh aspek pendukung program parkir berlangganan benar-benar siap sebelum diberlakukan kepada masyarakat.

Menurut Deni, program parkir berlangganan tidak cukup hanya dengan menghadirkan kebijakan, tetapi harus didukung sistem yang jelas dan matang. Mulai dari penentuan wilayah penerapan, mekanisme pembayaran, hingga kesiapan petugas parkir di lapangan harus dipastikan berjalan dengan baik.

“Ketika parkir berlangganan ini kita terapkan di masyarakat, segala aspek bidang pendukung itu harus serta-merta disiapkan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia mengingatkan, apabila masih terdapat bagian dari sistem yang belum siap, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan hingga keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai nanti ada salah satu rangkaian daripada parkir berlangganan ini yang tidak terpenuhi sehingga nanti memantik keresahan di tengah kondisi masyarakat,” katanya.

Deni juga menyoroti pentingnya kejelasan lokasi atau ruas jalan yang masuk dalam program parkir berlangganan. Menurutnya, pemerintah harus memberikan informasi yang transparan agar masyarakat mengetahui area yang termasuk dalam sistem tersebut.

Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan tugas dan mekanisme kerja juru parkir (jukir) memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Hal itu penting agar tidak terjadi pungutan ganda terhadap masyarakat yang telah membayar parkir berlangganan.

“Supaya jangan sampai nanti masyarakat ini bimbang. Sudah membayar parkir berlangganan, mereka ditarik lagi di lapangan. Nah, ini kita tidak ingin ini terjadi lagi,” tegasnya.

Deni juga mendorong agar penerapan parkir berlangganan diawali melalui uji coba atau pilot project untuk melihat efektivitas sistem sebelum diterapkan secara luas di Kota Samarinda. (adv/ dprd samarinda)