SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Kerusakan jalan di kawasan pergudangan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi sorotan karena jalur tersebut setiap hari dipadati kendaraan berat seperti truk dan kontainer. Aktivitas bongkar muat serta parkir kendaraan besar di tepi jalan menyebabkan beberapa titik cepat rusak dan mengganggu kelancaran mobilitas warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa permasalahan ini cukup kompleks karena melibatkan dua kewenangan pemerintah. Sekitar 30 persen ruas Jalan Ir Sutami merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, sementara 70 persen sisanya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Manalu menilai akar permasalahan terletak pada status kawasan yang hingga kini masih ditetapkan sebagai wilayah industri dan pergudangan, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)\Sungai Kunjang belum disahkan. Kondisi ini menyebabkan kendaraan besar tetap memiliki akses bebas tanpa regulasi yang jelas.

“Selama statusnya masih kawasan industri, pergerakan truk berat tidak bisa dihindari. Karena itu, diperlukan peninjauan ulang terhadap tata ruangnya,” ujarnya, Senin, (8/12/25).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya perbaikan jalan dengan kualitas yang lebih tinggi agar mampu menahan beban kendaraan besar.

“Kita ingin usia jalan menjadi panjang, jadi kualitas pekerjaan harus diperhatikan. Jika tidak, pasti akan cepat rusak lagi,” tegas Deni.

Deni juga mendorong koordinasi lintas instansi untuk memastikan kendaraan berat tidak melintasi kawasan perkotaan tanpa pengawasan yang memadai. Ia menilai penguatan struktur jalan dan penataan ulang tata ruang menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan yang berulang.

“Jika RDTR belum bisa diubah, minimal ada langkah preventif melalui pengawasan yang ketat dan penguatan konstruksi jalan,” pungkasnya.

Pemkot dan DPRD Samarinda sepakat bahwa peninjauan ulang tata ruang dan perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan diperlukan agar kawasan Ir Sutami tetap berfungsi optimal tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan publik. (ADV)