SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan mulai menunjukkan dinamika baru setelah Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD sepakat membuka relaksasi parkir sementara sebagai masa jeda adaptasi bagi warga dan pelaku usaha.
Kebijakan ini dianggap sebagai ruang transisi agar publik tidak mengalami kejutan saat pola lalu lintas baru diberlakukan.
Langkah tersebut diambil dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda, pelaku usaha, dan perwakilan warga. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut relaksasi itu lahir sebagai bentuk kompromi setelah mendengar langsung keberatan dan penyesuaian yang harus dilakukan masyarakat di koridor Abul Hasan.
Menurut Deni, penerapan SSA tidak hanya soal teknis lalu lintas, tetapi juga kemampuan pemerintah membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Ia menilai kesediaan pelaku usaha menerima skema baru menunjukkan bahwa penataan kota hanya bisa berhasil jika disertai dialog yang konsisten.
“Setiap kebijakan akan berjalan baik kalau masyarakat merasa dilibatkan. Itu yang ingin kami jaga,” tegasnya, Kamis, (11/12/25).
Deni menambahkan, mekanisme komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan warga di Abul Hasan bisa menjadi model untuk kawasan lain yang sedang disiapkan untuk penataan lalu lintas. Ia menilai proses pengambilan keputusan di jalan tersebut cukup harmonis, karena setiap pihak mau menyesuaikan diri dan tidak defensif terhadap perubahan.
“Ini menunjukkan bahwa kota bisa tertata kalau komunikasi publiknya sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Dishub Samarinda memastikan relaksasi parkir ini hanya bersifat sementara. Dishub akan memantau arus kendaraan secara intensif selama masa jeda dua pekan untuk melihat apakah penyesuaian SSA berdampak positif atau justru menimbulkan hambatan baru.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menentukan apakah relaksasi tetap dipertahankan, diperpanjang, atau dikembalikan ke aturan awal.
“Setelah masa pantau selesai, kami putuskan berdasarkan data, bukan asumsi,” katanya. (ADV)





