SPASIKALTIM.COM – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster. Menurutnya, langkah tegas perlu diambil untuk melindungi keberlanjutan sumber daya laut dan memastikan bahwa aturan pemerintah ditegakkan dengan baik.
“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan,” ujar Zainal, Kamis (17/10/2024).
Ia menambahkan, jalur hukum yang disediakan pemerintah adalah satu-satunya cara yang sah untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster. Zainal mengingatkan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menaati peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan ilegal, karena praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kelestarian ekosistem laut.
“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita,” tegasnya.
Zainal berharap, dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak berwenang, efek jera akan timbul di kalangan pelaku lain yang berniat melakukan praktik serupa. DKP Lampung berkomitmen untuk terus memantau aktivitas di lapangan dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutup Zainal.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya laut, serta menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan di Provinsi Lampung.
