SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya untuk terlibat lebih aktif dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi yang digerakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan setelah jajaran DPRD berdialog langsung dengan perwakilan KPK dalam sebuah pertemuan yang membahas penguatan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPRD Samarinda mengusulkan agar lembaga legislatif turut dilibatkan dalam kegiatan KPK yang berkaitan dengan pemantauan, pendampingan program pemerintah, hingga edukasi antikorupsi.
Usulan ini, menurut Helmi, muncul dari tanggung jawab DPRD sebagai lembaga pengawas yang harus memastikan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Teman-teman dewan menyampaikan bahwa DPRD juga ingin ikut serta dalam kegiatan KPK. Kami siap dilibatkan karena fungsi pengawasan ini harus dijalankan secara terbuka dan terarah,” ujar Helmi, Senin (8/12/25).
Ia mengungkapkan bahwa KPK menyambut baik gagasan tersebut. Namun, untuk merealisasikannya, DPRD diminta mengajukan surat resmi kepada KPK pusat sebagai dasar penentuan bentuk keterlibatan, termasuk bidang-bidang yang relevan bagi partisipasi DPRD Samarinda.
“KPK sangat terbuka. Mereka hanya meminta agar pengajuannya melalui surat resmi, nanti dari pusat yang menentukan skema sinerginya,” jelas Helmi, Senin (8/12/25).
Helmi menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya antikorupsi di Samarinda, terutama dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta implementasi program prioritas daerah. Dengan melibatkan DPRD, ia optimistis pengawasan dapat berjalan lebih komprehensif sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
“Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Samarinda semakin bersih. Semakin kuat kerja sama dengan KPK, semakin baik pula kualitas pengawasan yang bisa kami jalankan,” pungkasnya.
Sinergi ini, tambah Helmi, menjadi wujud nyata komitmen DPRD Samarinda untuk menjaga integritas lembaga serta menghadirkan pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV)





