SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menyiapkan moda transportasi massal sebagai solusi menghadapi pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat.

Menurut Deni, kebutuhan transportasi publik menjadi salah satu hal yang mendesak untuk diwujudkan. Pasalnya, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Samarinda saat ini terus bertambah dan jumlahnya disebut telah mendekati bahkan melampaui jumlah penduduk.

“Salah satu yang menjadi urgensi kita, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Samarinda itu hampir sama atau melebihi daripada jumlah penduduk, kurang lebih hampir 800.000 sekian,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut akan menjadi persoalan apabila seluruh kendaraan beroperasi dalam waktu bersamaan. Selain berpotensi meningkatkan kemacetan, keterbatasan ruang parkir juga akan menjadi masalah baru bagi perkotaan.

“Nah, bayangkan itu kalau jalan bersamaan dengan jumlah sekian itu, itu mau parkir di mana?” katanya.

Deni menyebut, kehadiran transportasi massal dapat memberikan alternatif bagi masyarakat agar tidak selalu menggunakan kendaraan pribadi. Dengan adanya pilihan moda transportasi publik, beban jalan dan kebutuhan lahan parkir dapat dikurangi.

“Masyarakat punya pilihan moda transportasi lainnya, artinya tidak bergantung saja dengan mobil pribadi atau kendaraan pribadi, tapi bisa menggunakan moda transportasi massal,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pertumbuhan jumlah kendaraan di Samarinda belum diimbangi dengan penambahan ruas jalan yang signifikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menghadirkan solusi melalui sistem transportasi publik yang lebih baik.

Karena itu, Deni berharap Pemkot Samarinda mulai mempersiapkan fasilitas transportasi massal pada tahun mendatang. Menurutnya, transportasi publik merupakan bagian dari layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk mendukung aktivitas masyarakat.

“Suatu kota itu memiliki kewajiban untuk memenuhi layanan dasar di masing-masing kotanya,” pungkasnya. (adv/ dprd samarinda)