SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Pemerintah Kelurahan Gunung Telihan menggelar sosialisasi Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Gunung Telihan pada Rabu (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh elemen masyarakat, khususnya para Ketua RT, mengenai indikator kemiskinan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bontang. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.
Dalam keputusan tersebut disebutkan terdapat 8 indikator utama yang menjadi acuan dalam mengidentifikasi warga yang tergolong fakir miskin. Di antaranya, indikator paling utama adalah tidak memiliki tempat tinggal tetap. Jika seseorang masih memiliki tempat tinggal, maka akan dilakukan penilaian lanjutan berdasarkan indikator berikut:
1. Kepala keluarga atau pengurus rumah tangga tidak bekerja
2. Mengalami kekhawatiran tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir
3. Pengeluaran untuk makan melebihi 50% dari total pengeluaran
4. Tidak membeli pakaian selama satu tahun terakhir
5. Lantai rumah masih berupa tanah atau plester kasar
6. Dinding rumah dari bahan tidak permanen seperti bambu, papan, terpal, atau tembok tanpa plester
7. Tidak memiliki jamban pribadi atau menggunakan jamban bersama
8. Menggunakan listrik berdaya 450 VA atau bukan listrik PLN
Seseorang dinyatakan fakir miskin apabila memenuhi minimal 6 dari 8 indikator tersebut dan wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sambutannya, Lurah Gunung Telihan Moch Cholid Hanafi, menekankan pentingnya akurasi data. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kelurahan tengah melakukan pemutakhiran DTKS, di mana tercatat sebanyak 1.432 kepala keluarga dengan total 3.277 jiwa di wilayah Gunung Telihan.
“Proses ini melibatkan Ketua RT secara aktif, sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota terbaru. Kita ingin memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” ungkap Cholid.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) beserta tim, Camat Bontang Barat, perwakilan Seksi Pemberdayaan Masyarakat, para Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses identifikasi fakir miskin di Bontang dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh. Validitas data sangat penting untuk memastikan program perlindungan sosial menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)