SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Kota Bontang.

Acara sosialisasi ini melibatkan perwakilan dari kelurahan se-Kota Bontang, Karang Taruna, mahasiswa, ketua BEM, organisasi masyarakat seperti HMI, Muhammadiyah, serta forum RT dari setiap kecamatan. Jumat (13/9/2024)

Rina, Komisioner KPU Kota Bontang, menjelaskan bahwa total KPPS yang dibutuhkan untuk Pemilu di Kota Bontang mencapai 1.939 orang.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan 2 anggota Linmas untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara.

Rina menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan KPPS ini.

“Tugas KPPS sangat penting sebagai ujung tombak kelancaran pelaksanaan pilkada. Oleh karena itu, semua warga yang memenuhi syarat berhak untuk mengikuti pendaftaran sebagai anggota KPPS,” ujarnya.

KPU Kota Bontang berharap melalui sosialisasi ini, informasi mengenai pendaftaran KPPS dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.

Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS terbuka untuk umum, dan KPU akan memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. (*)