spasikaltim.com, Bontang – Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melaporkan Udin Mulyono kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan setelah Neni menerima sebuah video yang dianggap merugikan reputasinya. (3/9/2024)
Neni Moerniaeni didampingi oleh suaminya, Andi Sofyan Hasdam mendatangi Polres Bontang pada Selasa, (3/9), untuk mengajukan laporan terhadap Udin Mulyono. Dalam video yang menjadi dasar pelaporan, terdapat kata-kata yang menurut Neni sangat tidak sopan dan merusak nama baiknya.
“Kami dalam kampanye pilkada ini tidak pernah melakukan kampanye hitam terhadap calon lain. Kami hanya mengedepankan program-program yang kami usung karena itulah yang kami harapkan dapat mendidik masyarakat untuk memilih berdasarkan program yang baik,” ujar Andi Sofyan dalam pernyataannya.
Andi Sofyan kaget terhadap video yang diterimanya tersebut. “Semalam saya dikirimi sebuah video yang awalnya saya sendiri sulit untuk percaya, karena kata-kata di dalamnya sangat tidak sopan,” tambahnya.





