spasikaltim.com – Pemerintah Kota Bontang mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Madya Jenjang 5 dan Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan Madya Jenjang 5. Acara ini resmi dibuka oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Selasa (25/6/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Provinsi Kaltim, Dandi Kadarsan, Kabid Konstruksi Dinas PUPR Kota Bontang, Dedy Nugraha, serta pimpinan Lembaga LP3SM yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja. Selain itu, pengguna jasa dan penyedia jasa diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja yang telah bersertifikat.
Wali Kota Basri Rase menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi di Kota Bontang. “Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin kepastian mutu dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, sehingga menghasilkan konstruksi yang berkualitas. Saya berharap, seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai. Saya ingin kegiatan ini benar-benar melahirkan SDM yang berkualitas, terlebih dengan memiliki sertifikat maka SDM tersebut bisa diandalkan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Basri juga mengimbau seluruh asosiasi yang melaksanakan jasa konstruksi agar melindungi pesertanya dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi tenaga kerja di Kota Bontang.
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan kerja sama antara DPUPR Kota Bontang dengan LSP Astekindo Konstruksi Mandiri dan diikuti oleh 50 peserta. Terdiri dari 20 orang untuk Jabatan Pengawas Bangunan Gedung (Jenjang 5) dan 30 orang untuk Pengawas Drainase (Jenjang 5), kegiatan ini akan berlangsung hingga 27 Juni 2024 mendatang.
