spasikaltim.com, Tana Paser – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/6) sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah di Jl. H. Aji Indra, Desa Pasir Belengkong.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Paser dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Satresnarkoba telah melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika.

Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi penting yang bisa membantu mengungkap lebih banyak pelaku dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah Paser.

Kasat Resnarkoba Polres Paser menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.