SPASIKALTIM, BONTANG – Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Bea Cukai Samarinda melakukan studi banding ke Kantor Bea Cukai Bontang pada Rabu (12/2/2025). Kedatangan rombongan disambut hangat oleh jajaran Bea Cukai Bontang yang sebelumnya telah berhasil meraih predikat WBBM pada tahun 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Roben Dima, menegaskan bahwa studi banding ini bukan sekadar pertukaran informasi, tetapi juga wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Bea Cukai Samarinda dalam persiapan menuju WBBM 2025. Hal ini penting bagi kami sebagai implementasi dan peran dalam memberikan dampak sebagai kantor yang telah meraih predikat WBBM di tahun 3024, kami berbagi pengalaman dan inovasi yang telah kami terapkan agar bisa memberikan dampak positif bagi pelayanan di Bea Cukai Samarinda. Selain itu, momen ini juga mempererat silaturahmi dan kerja sama antarinstansi,” ujar Roben Dima.

Ia juga menambahkan bahwa melalui studi banding ini, pegawai Bea Cukai Samarinda dapat memperoleh wawasan baru yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap studi banding ini menghasilkan solusi inovatif yang dapat meningkatkan efektivitas pelayanan di masing-masing kantor. Sinergi ini diharapkan membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi instansi, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan optimal dari Bea Cukai,” tambahnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Bontang juga pernah menjadi tujuan studi banding Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada 14 Oktober 2024. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BNN dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menunjukkan bahwa Bea Cukai Bontang telah menjadi referensi dalam penerapan sistem birokrasi yang bersih dan profesional.

Dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi, diharapkan semakin banyak lembaga yang mampu meraih predikat WBK maupun WBBM, sehingga pelayanan publik di Indonesia semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)