SPASIKALTIM.COM, SANGATTA UTARA – Polres Kutai Timur menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9, tepatnya di sekitar Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.15 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih dengan nomor polisi L-7646-UA dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor berinisial A (25) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami luka berat di bagian dada dan leher.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak ke TKP untuk memberikan penanganan awal, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKBP Fauzan.

Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan tinggi.

Korban diduga kehilangan kendali saat berupaya menghindari lubang di badan jalan. Sepeda motor korban kemudian terjatuh dan masuk ke kolong bus hingga terjadi benturan fatal.

AKBP Fauzan menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui sempit dan berlubang, dengan arus lalu lintas yang cukup ramai. Faktor malam hari juga turut memengaruhi jarak pandang pengendara.

“Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta. Sementara kendaraan bus tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian bodi depan kanan,” jelasnya.

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Piket Patmor Sat Samapta, serta Piket Beat. Sejumlah tindakan dilakukan, mulai dari pengaturan lalu lintas pascakejadian, pendataan saksi-saksi, hingga penanganan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari dan di jalur dengan kondisi jalan yang kurang baik,” pungkas AKBP Fauzan Arianto. (*)