spasikaltim.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap tiga pelaku jaringan narkotika asal Kutai Barat (Kubar).
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di jalan poros Bukit Biru, Tenggarong, dan di Sungai Kunjang, Samarinda.
“Dua orang kita tangkap di jalan poros Bukit Biru, Tenggarong, satu orang lagi di Sungai Kunjang, Samarinda,” ujar AKP Aksarudin Adam.
Penangkapan para pelaku didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa jalur Bukit Biru sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh jaringan Kubar.
Pelaku pertama, yang berinisial SG (41), diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Rocky warna silver. Bersamaan dengan SG, saat itu SY (32) yang berada dalam mobil tersebut juga diamankan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 0,94 gram sabu-sabu, 69 butir ekstasi berlogo Gucci dengan berat total 36,33 gram, serta uang tunai sebesar Rp 12 juta. Dari tangan SY, ditemukan 9 bungkus sabu dengan berat 4,98 gram.
Berdasarkan pengakuan SG dan SY, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SP (57).
Sekitar pukul 02.00 WITA, tim Satresnarkoba berhasil meringkus SP di rumahnya di Gg Blora, Lok Bahu, Samarinda, saat sedang tertidur.
Dalam penggeledahan di rumah SP, ditemukan alat timbang digital, 50 butir ekstasi berbentuk segitiga, 50 butir ekstasi berbentuk pinguin, 300 pipet kaca, 3 pack besar plastik klip, serta dua buah handphone.
“Ketiga tersangka ini dikenakan pasal UU tentang Narkotika,” jelas Kasat Resnarkoba.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
