spasikaltim.com, Bontang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Kota Bontang Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bontang di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (10/7/2024) pagi.
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Asdar; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang; serta narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, yaitu Aferi Syamsidar Fudail dan Aldo Harjunanto.
Dalam sambutannya, Aji Erlynawati menegaskan pentingnya perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menumbuhkembangkan budaya inovasi di berbagai sektor publik. Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Inovasi daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
Aji Erlynawati juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mencapai visi dan misi Kota Bontang. Ia mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan mempertahankan kepercayaan publik.
Menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti masalah lingkungan, infrastruktur, tata ruang, ekonomi, sosial, birokrasi, dan tata kelola, Aji Erlynawati menekankan perlunya komitmen, sinergi, kerja sama, kreativitas, dan inovasi di berbagai bidang. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan inovasi di berbagai sektor guna mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk komitmen konkret dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi daerah, Pemerintah Kota Bontang dan DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan ASN dan perangkat daerah semakin berinovasi, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk mencapai tujuan pembangunan. Kota Bontang telah meraih berbagai penghargaan dalam bidang inovasi, seperti peringkat ke-4 Kota Terinovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2017, peringkat ke-3 IGA 2018 dan 2019, serta ke-2 IGA 2020 dari Kementerian Dalam Negeri. Meskipun mengalami penurunan indeks inovasi sejak 2021, Kota Bontang tetap dalam kategori “inovatif” dan terus berupaya meningkatkan kualitas inovasi daerah.
Aji Erlynawati mengapresiasi inisiatif Bapperida dalam menyelenggarakan kegiatan ini dan mengajak seluruh pejabat tinggi pratama dan ASN untuk berkomitmen dalam pengembangan inovasi daerah. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas inovasi di Kota Bontang, sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan publik dan daya saing daerah.
