SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung acara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Kerja Wali Kota, Jalan Moh. Roem, Kelurahan Bontang Lestari.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sony Suwito Adicahyono, Asisten Administrasi Umum Akhmad Suharto, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahtiar Mabe, serta Kepala Bagian Umum dan SDM RSUD Taman Husada, Anfiga Mufti Kusumawardani.
Pelantikan ini didasarkan pada dua keputusan resmi. Pertama, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, yang menetapkan Dr. Dian Ariyani Tarigan, Sp.P, sebagai Dokter Ahli Utama RSUD Taman Husada, dan Drg. Hena Ratnasari, Sp.KGA, sebagai Dokter Gigi Ahli Utama RSUD Taman Husada.
Kedua, Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.3.3-3490-BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan, yang menetapkan Ahmad Hamid Nuruddin, SKM., MM., sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya pada Dinas Kesehatan Kota Bontang, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Neni secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada para pejabat fungsional baru, dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas serta penandatanganan Berita Acara, yang turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota dan Asisten Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan rasa syukur atas bertambahnya pejabat fungsional di sektor kesehatan. Ia memberikan apresiasi kepada dua dokter spesialis yang baru dilantik dan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Bontang dapat terus diwujudkan secara profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kaderisasi ASN menjadi hal penting, mengingat banyak yang akan memasuki masa pensiun. Jabatan fungsional juga sebaiknya diperpanjang hingga usia 65 tahun untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Neni.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa bekerja dengan tanggung jawab, integritas, dan menjunjung tinggi etika profesi, khususnya bagi tenaga medis agar terhindar dari tuduhan malapraktik.
Menutup sambutannya, Neni menyampaikan pesan moral,
“Setiap kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah SWT.”
Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Bontang.





