SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Bontang kembali menunjukkan tren positif. Pada Triwulan III tahun ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat 82 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melaporkan LKPM tepat waktu.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati, mengungkapkan bahwa tingginya angka pelaporan tersebut mencerminkan aktivitas investasi yang tetap menggeliat di daerah. Salah satu indikatornya adalah penyerapan tenaga kerja baru yang cukup besar.
“Pada Triwulan III, pelaku usaha PMDN menyerap tambahan tenaga kerja Indonesia sebanyak 307 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 10 orang,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Jumlah tenaga kerja baru itu tersebar pada 330 proyek yang masih berjalan, mulai dari sektor yang telah memasuki tahap operasional hingga proyek yang masih dalam proses konstruksi. Menurut Darmawati, keberlanjutan aktivitas ini menunjukkan bahwa investasi tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk disiplin dalam melaporkan LKPM. Pasalnya, data tersebut menjadi acuan vital bagi pemerintah dalam memetakan kondisi investasi hingga merumuskan kebijakan ekonomi daerah.
DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan pelaku usaha agar pemahaman terkait kewajiban pelaporan semakin merata dan kualitas data yang disampaikan semakin baik.
“Semakin lengkap dan tepat waktu pelaporan LKPM, semakin akurat pula gambaran pertumbuhan investasi di Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)





