SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Di tengah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Anggota DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengingatkan agar anak-anak dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi data desil. Ia meminta pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Ronal mengaku menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi karena terkendala status desil. Padahal, secara kondisi ekonomi, keluarga tersebut dinilai layak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh akses pendidikan melalui jalur yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalur afirmasi menggunakan data desil yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Dalam pelaksanaannya, kategori yang dapat mengakses jalur tersebut umumnya berada pada rentang desil 1 hingga desil 4, yang mencerminkan kelompok masyarakat sangat miskin hingga kurang mampu.
“Pada prinsipnya saya memahami bahwa pemerintah membutuhkan indikator yang jelas untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan akses melalui jalur afirmasi. Namun yang menjadi perhatian saya, sistem desil jangan sampai menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan kondisi ekonomi seseorang,” ujar Ronal, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu statis. Tidak sedikit warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi secara mendadak akibat kehilangan pekerjaan, usaha yang bangkrut, atau persoalan lainnya. Sementara itu, perubahan data desil tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses pembaruan data yang relatif panjang.
“Kalau ada keluarga yang tiba-tiba mengalami kesulitan ekonomi, sementara data desilnya belum berubah, maka mereka bisa kehilangan kesempatan untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi. Padahal secara riil mereka memang membutuhkan bantuan,” katanya.
Selain itu, Ronald juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian data yang menyebabkan masyarakat yang seharusnya masuk kategori desil rendah justru tercatat pada desil yang lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi menghambat hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Ia mencontohkan kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 5. Meski tidak termasuk dalam kategori penerima afirmasi, menurutnya kelompok tersebut masih tergolong rentan secara ekonomi dan hidup dalam kondisi pas-pasan.
“Desil 5 itu bukan kelompok masyarakat yang sejahtera. Banyak di antara mereka yang kehidupannya masih sangat terbatas. Karena itu perlu ada pertimbangan yang lebih komprehensif agar rasa keadilan tetap terjaga,” tegasnya.
Ronald berharap tim pengawas dalam pelaksanaan SPMB dapat melihat kondisi riil yang terjadi di lapangan, khususnya terhadap keluarga yang secara faktual mengalami kesulitan ekonomi tetapi terkendala data administrasi.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih masif melakukan sosialisasi terkait penggunaan sistem desil jauh sebelum proses penerimaan murid baru dimulai. Dengan demikian masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun kesalahan dalam pendataan.
Menurutnya, sistem pendataan kesejahteraan masyarakat masih perlu dievaluasi agar lebih responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi warga. Pasalnya, proses penurunan kategori desil dinilai jauh lebih sulit dan membutuhkan waktu lebih lama dibanding kenaikan status ekonomi seseorang.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau keterlambatan pembaruan data. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kebijakan yang dibuat harus tetap mengedepankan keadilan sosial,” pungkasnya. (*)





