SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP setelah menerima laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Laporan tersebut disampaikan bersama sejumlah orang tua calon siswa yang mempertanyakan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru. Dalam aduan itu turut dilampirkan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan perubahan radius maupun titik koordinat yang memengaruhi posisi calon siswa dalam proses seleksi. Aduan tersebut menjadi perhatian DPRD karena menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan transparan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan laporan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam agenda hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. DPRD ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau memang ada bukti-bukti, misalnya awalnya tidak masuk kemudian bisa masuk karena radiusnya berubah, itu yang ingin kami pertanyakan,” katanya, Rabu (1/7/2026).

Yakob menegaskan, DPRD belum mengambil kesimpulan atas laporan tersebut karena seluruh bukti masih perlu dipelajari secara menyeluruh. Namun, ia menilai setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas. Menurutnya, proses klarifikasi dari seluruh pihak sangat penting agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data yang valid.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB. Penjelasan yang disampaikan Dinas Pendidikan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai mekanisme sistem yang digunakan, termasuk apabila terdapat perubahan data yang memengaruhi hasil seleksi.

Selain membawa laporan tersebut dalam agenda hearing, Yakob juga akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi IV agar dilakukan pembahasan khusus mengenai evaluasi pelaksanaan SPMB di Kota Samarinda.

“Kebetulan kami akan hearing dengan Dinas Pendidikan. Semua aduan ini akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh titik terang mengingat pelaksanaan tahun ajaran baru sudah semakin dekat. Jika memang ditemukan adanya kekeliruan dalam proses pelaksanaan SPMB, DPRD meminta agar langkah perbaikan segera dilakukan demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

“Anak-anak dalam waktu dekat sudah mulai masuk sekolah, sehingga kami berharap persoalan ini bisa segera mendapat kejelasan dan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV)