SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengembangan potensi generasi muda menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang tengah dibahas DPRD Kota Samarinda. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembiayaan berbagai program kepemudaan, termasuk kegiatan yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kreatif, kewirausahaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pembahasan Raperda Kepemudaan dilakukan DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan generasi muda. Kehadiran perda tersebut diharapkan tidak hanya mengatur pembinaan organisasi kepemudaan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai dukungan pemerintah terhadap berbagai program yang digagas anak muda di Kota Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan dukungan tersebut mencakup kegiatan ekonomi kreatif yang selama ini banyak digerakkan kalangan pemuda.
“Termasuk ekonomi kreatif anak muda. Itu dibiayai, wajib dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya usai rapat pembahasan Raperda Kepemudaan, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah nantinya dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kepemudaan. Selain itu, regulasi juga membuka peluang pemanfaatan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sehingga pelaksanaan program tidak hanya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Jadi kewajiban pemerintah itu bisa menganggarkan lewat APBD. Sumber dananya boleh dari luar, misalnya dari CSR, atau yang tidak mengikat,” jelasnya.
Kamaruddin menegaskan pengembangan pemuda tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, serta masyarakat agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas generasi muda.
“Ini harus bersinergi antara Kota Samarinda, pemuda,” katanya.
Ia berharap setelah Raperda Kepemudaan disahkan, semakin banyak ruang yang tersedia bagi anak muda untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta berbagai kegiatan produktif yang dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda. Saat ini pembahasan Raperda masih terus berlanjut di DPRD bersama perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (ADV)





