SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan sopir truk di depan Kantor Wali Kota Samarinda. Aksi tersebut berkaitan dengan kebijakan fuel card yang diterapkan dalam sistem antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Persoalan ini menjadi perhatian lantaran kebijakan fuel card berkaitan langsung dengan kelancaran operasional kendaraan angkutan, khususnya para sopir truk yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mencermati persoalan yang disampaikan para sopir truk, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan perlu dilakukan apabila terdapat hal-hal yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara penerapan aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Jika ada hal-hal yang perlu dibenahi, Dishub dapat segera memperbaikinya demi menjaga keseimbangan tersebut,” kata Ronal.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Samarinda hingga saat ini belum melakukan konfirmasi resmi kepada dinas terkait mengenai persoalan yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Namun, pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil instansi terkait apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kebijakan fuel card.
“Kami belum mengonfirmasi dinas terkait secara resmi. Namun, jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang, tentu akan kita panggil,” ujarnya.
Ronal menegaskan, DPRD Samarinda tetap menaruh kepercayaan kepada Dishub dalam menjalankan tugasnya. Kendati demikian, kepercayaan tersebut perlu diiringi dengan pencermatan dan tindak lanjut terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
“Kami menaruh kepercayaan kepada Dishub Samarinda, tentu hal seperti ini perlu untuk dicermati dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Lebih lanjut, kebijakan pengaturan antrean BBM diharapkan dapat berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat, terutama para sopir truk yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kelancaran distribusi BBM.
DPRD Samarinda mendorong agar setiap keluhan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan Dishub untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan ke depan. (Adv/ DPRD Samarinda)





