SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Jumlah pekerja informal rentan di Samarinda yang mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan mengalami penurunan drastis pada 2026. Dari sebelumnya mencapai lebih dari 19 ribu pekerja, tahun ini anggaran APBD hanya mencakup sekitar 4.578 orang akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mengatakan perlindungan terhadap pekerja rentan harus tetap menjadi perhatian pemerintah meski kemampuan keuangan daerah terbatas.
“Yang kita pikirkan bagaimana pekerja rentan ini tetap mendapatkan perlindungan. Jangan sampai karena kemampuan APBD terbatas, mereka akhirnya tidak terlindungi,” ucap Harminsyah, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, pekerja rentan merupakan kelompok yang membutuhkan jaminan perlindungan sosial karena sebagian besar bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak selalu tetap.
Untuk menjaga keberlanjutan program, DPRD mendorong adanya sumber pembiayaan alternatif di luar APBD. Salah satunya melalui keterlibatan perusahaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Harminsyah menilai perusahaan dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Namun, skema tersebut perlu didukung regulasi yang jelas agar pelaksanaannya tidak berjalan secara sporadis.
“Jangan sampai pekerja rentan ini hanya terlindungi ketika ada anggaran. Kita perlu membangun sistem yang bisa berjalan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati, membenarkan adanya penurunan jumlah pekerja informal rentan yang dibiayai melalui APBD.
“Yang sudah dianggarkan di APBD untuk pekerja informal yang rentan tahun ini hanya ada sekitar 4.578 orang. Tahun lalu mencapai 19.000 sekian, cuma karena ada efisiensi anggaran jadi turun,” jelasnya.
DPRD berharap kolaborasi pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperkuat agar keterbatasan APBD tidak membuat semakin banyak pekerja rentan kehilangan akses terhadap jaminan perlindungan sosial. (Adv/ DPRD Samarinda)





