SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan pengalihan pembiayaan 49 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. Masalah tersebut dinilai menyangkut hak dasar warga prasejahtera sehingga tidak boleh berlarut-larut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan polemik itu harus diselesaikan melalui koordinasi antarpemerintah, bukan saling melempar tanggung jawab.
“Ini bukan untuk diperdebatkan, tapi dicarikan solusinya. Yang utama adalah keselamatan dan jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/26).
Ia menjelaskan, sebanyak 49 ribu peserta PBI yang sebelumnya dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini direncanakan dialihkan ke Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara itu, total peserta PBI di Samarinda saat ini hampir mencapai 300 ribu jiwa atau sekitar 36 persen dari total penduduk.
“Ini bukan angka kecil. Ini masyarakat prasejahtera yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan,” katanya.
Jika seluruh beban pembiayaan dialihkan ke APBD Kota Samarinda, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp26 miliar per tahun. Menurut DPRD, angka tersebut cukup berat di tengah kondisi fiskal daerah.
“Keuangan kita memang tidak sedang baik. Tapi ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujar Anhar.
DPRD berharap Pemprov Kaltim tidak menghentikan pembiayaan tanpa skema transisi yang jelas. Komunikasi antara pemerintah provinsi dan kota juga dinilai perlu diperkuat agar solusi dapat segera ditemukan.
“Harusnya ini bisa dibicarakan bersama. Masa tidak ada solusi?” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung langkah Pemkot Samarinda, termasuk melalui penyesuaian anggaran bila diperlukan.
“Kalau memang harus, kita geser anggaran. Bahkan kalau perlu tunda proyek lain. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)





