SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna yang digelar akhir November. Penetapan anggaran dilakukan di tengah kebijakan efisiensi nasional yang berimbas langsung pada kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa APBD yang ditetapkan hanya mencapai Rp3,183 triliun, jauh di bawah rancangan awal sebesar Rp5,3 triliun. Penurunan sekitar Rp1,8 triliun tersebut merupakan konsekuensi dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Efisiensi nasional berdampak pada kita. Dari rancangan Rp5,3 triliun, akhirnya disepakati Rp3,183 triliun. Ada kewajiban penyesuaian yang harus dilakukan,” terang Helmi, Jumat, 28 November 2025.

Meski terjadi koreksi signifikan, Helmi memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga agar seluruh program prioritas tidak terganggu. Baik eksekutif maupun legislatif sepakat menerapkan langkah efisiensi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa penurunan anggaran dipicu oleh merosotnya beberapa jenis transfer, seperti DBH, DAK, DAU, dan DID. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa arah kebijakan APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat.

“Kita harus menata ulang program dan menunda belanja yang bukan prioritas. Efisiensi dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Andi Harun memastikan belanja daerah pada 2026 akan diarahkan terutama ke sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, yang merupakan kebutuhan fundamental masyarakat. Selain itu, Pemkot akan memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui digitalisasi layanan dan optimalisasi kinerja BUMD.

“Belanja non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan konsumsi akan dikendalikan secara ketat. Fokus kita adalah efektivitas,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah masih berada di angka Rp3,183 triliun, dan kemungkinan dapat bertambah setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan besaran bantuan keuangan. Dengan pertumbuhan ekonomi Samarinda sebesar 8,66 persen pada 2025 dan penurunan angka kemiskinan hingga 3,4 persen, Pemkot optimistis tetap bisa menjaga ritme pembangunan.

“Capaian ekonomi ini menjadi modal optimisme kita bahwa pembangunan tetap bisa berjalan meski ruang fiskal lebih terbatas,” tutur Andi Harun.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkot dan DPRD berharap arah pembangunan Samarinda terus berkelanjutan. Anggaran yang lebih kecil diharapkan justru memacu efisiensi dan meningkatkan kualitas layanan publik di tahun mendatang. (ADV)