SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Besarnya potensi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Samarinda yang mencapai sekitar Rp132 miliar per tahun menjadi perhatian DPRD Samarinda. Pendapatan tersebut dinilai harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan pemerataan penerangan jalan yang dirasakan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerimaan PPJ merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang optimal.
“Penerimaan PPJ kita cukup besar, sekitar Rp132 miliar setiap tahun,” ujar Deni, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penerimaan yang besar tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pendapatan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama terhadap penerangan jalan yang masih membutuhkan pembenahan di sejumlah kawasan.
Deni menegaskan peningkatan pendapatan daerah harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Penerangan jalan, kata dia, memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan pada malam hari.
“Peningkatan pendapatan harus diikuti dengan peningkatan pelayanan penerangan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah titik di Samarinda masih perlu mendapatkan perhatian pada tahun 2027. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian berada di wilayah tengah kota.
Deni mengungkapkan, terdapat tiga ruas jalan yang usulan perbaikannya telah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Beberapa titik memang perlu mendapat perhatian, khususnya di kawasan tengah kota. Ada tiga ruas yang usulan perbaikannya sudah disetujui TAPD,” pungkasnya
DPRD Samarinda berharap rencana tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Dengan demikian, penerimaan PPJ yang dibayarkan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata melalui fasilitas penerangan jalan yang lebih baik, merata, dan mendukung kenyamanan serta keamanan warga. (Adv/ DPRD Samarinda)





