SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti belum tuntasnya persoalan distribusi kios Pasar Pagi yang dinilai dipicu lemahnya tata kelola pendataan pedagang. DPRD meminta proses penataan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan proyek Pasar Pagi seharusnya mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Namun, persoalan administrasi justru membuat operasional pasar belum berjalan maksimal, Kamis (30/4/26).
Menurutnya, sejak awal data pedagang sudah menimbulkan tanda tanya karena terdapat ketidaksesuaian dengan jumlah penerima kios baru.
“Masalah ini bukan baru muncul sekarang. Dari awal pendataan sudah terlihat janggal, dan sekarang dampaknya makin jelas,” ujarnya.
Masalah itu kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD, Dinas Perdagangan, dan para pedagang. Banyak pedagang menyampaikan keluhan soal pembagian kios yang dinilai belum tepat sasaran.
Iswandi menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum harus menjadi perhatian serius pemerintah kota agar kepercayaan pedagang tidak semakin menurun.
“Kalau sudah ada pengakuan dari pedagang, artinya ini bukan sekadar isu. Ada persoalan serius dalam sistem yang harus dibenahi total,” katanya.
Ia juga menilai perubahan kebijakan penerima kios yang berulang hanya menambah ketidakpastian bagi pedagang kecil.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta seluruh proses penataan kios dilakukan secara transparan.





