SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk membuka akses perizinan rumah ibadah secara lebih cepat dan tanpa hambatan. Dalam waktu dekat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan turun langsung meninjau progres perizinan pembangunan Vihara Nanasamvara di Kelurahan Belimbing.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal. DPMPTSP ingin memastikan setiap tahapan izin berjalan mulus—mulai dari aspek tata ruang, kelayakan bangunan, hingga kelengkapan dokumen. Jika ditemukan kendala teknis maupun administrasi, petugas akan langsung melakukan pendampingan untuk mempercepat proses perbaikan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan pemohon tidak lagi kebingungan di tengah proses perizinan yang kerap dianggap rumit.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres perizinannya dan apakah ada hambatan. Kalau ada kendala di lapangan, kami akan bantu mencarikan solusi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/11/2025).

Aspiannur menambahkan, pemantauan lapangan menjadi kunci agar perizinan rumah ibadah tidak kembali tersendat hanya karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Pendampingan ini juga menjadi bukti bahwa Pemkot Bontang memberikan layanan inklusif tanpa membedakan agama maupun latar belakang pemohon.

“Kami ingin memastikan legalitasnya benar-benar tuntas, sehingga kegiatan keagamaan bisa terlaksana dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan vihara sempat tertahan lantaran aturan SKB 3 Menteri yang mensyaratkan 90 KK jemaat serta dukungan 60 warga sekitar. Namun hambatan itu akhirnya teratasi setelah Wali Kota Bontang, Basri Rase, memberikan persetujuan khusus agar proses dapat dilanjutkan.

Sebagai informasi, Vihara Nanasamvara yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim, Bontang Barat, berdiri di atas lahan sekitar 3 hektare dan memulai pembangunan dengan peletakan batu pertama pada 23 Februari 2022. (Adv)